Reporter : Maulana Fajar A.S
PTS adalah kepanjangan dari penilaian tengah semester dan PTS adalah waktu pembully-an itu terjadi tepatnya pada tanggal 23/09/2024 dan kelas menjadi tempat kejadian perkaranya.
Semua ini berawal dari santri yatim yang mempunyai rasa dendam terhadap teman sendiri yang sama-sama yatim.aksi dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi berupa pencoretan nama baik sikorban,pelaku yang merasa puas pun merasa tidak bersalah sama sekali.dan tidak merasa akan ketahuan,pada kenyataan nya salah.
Aksi yang dilakukan pelaku ketahuan,tepatnya oleh pengawas ruangan ujian.merasa ada yang jangkal dibagian pengabsenan,sang pengawas ruangan pun melihat terdapat sebuah nama yang dicoret besar.sang pengawas pun menarik napas panjang-panjang dan berkata
“siapa yang melakukan ini?!,mencoret-coret nama orang lain?”Bersambung...
Komentar
Posting Komentar